Apa saja sih yang perlu diperhatikan atau dilakukan dalam pengembangan dan peningkatan Kinerja Industri Kreatif ?
Dikutip dari Ekonomi Umsida, bahwa disini dijelaskan Industri Kreatif harus terus dikembangkan dan ditingkatkan kinerjanya karena potensi dan trend kebutuhan pasar yang semakin meningkat.
Hal tersebut disebabkan semakin pesatnya kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang akan membawa konsekuensi pada kebutuan atas produk dan jasa yang membutuhkan sentuhan kreatifitas dan teknologi.
Dijelaskan pula pada Ekonomi Umsida ini Industri Kreatif tumbuh rata - rata 6,3 persen dengan jumlah usaha 2,2 juta unit.
Tenaga kerja yang diserap sebanyak 5,4 juta orang dan nilai ekspor mencapai Rp 81,5 triliun.
Tiga sektor Industri Kreatif yang menyumbang terbesar yaitu
1. Fashion ( 30% )
2. Kerajinan ( 23% )
3. Periklanan ( 18% )
Jadi Hal apa saja yang perlu kita lakukan untuk mengembangkan dan meningkatkan Kinerja Industri Kreatif kita ?
Dengan melakukan identifikasi komponen IC ( Intellectual Capital ) yang dimilikinya, yaitu Komponen manajemen baik yang bersifat manajerial maupun operasional, yakni HC ( Human Capital ) , SC ( Structural Capital ) , dan RC ( Relational Capital ).
1. Human Capital ( HC )
HC lebih dimaknakan sebagai manusia yang menggerakan roda perusahaan sektor industri kreatif. Dengan melihat karakteristik sektor industri kreatif ini maka dapa diketahui siapa saja HC yang memiliki oleh perusahaan. Hal penting yang harus diperatikan tentang HC di Industri Kreatif adalah para tenaga ahli atau tenaga artistik yang memiliki spesialiasi tertentu di bidangnya. Artinya, bahwa HC ini tidak dimiliki perusahaan atau C tersebut benar - benar melekat pada diri orang atau karyawan yang bersangkutan. Oleh karena itu, perusahaan harus benar - benar memahami hal tersebut dan memiliki mekanisme yang pasti apabila para tenaga ahli atau tenaga artistik tersebut tidak lagi menjadi milik perusahaan sektor industri kreatif. Pada beberapa perusahaan sektor industi kreatif, pemilik perusahaan atau adala tenaga ahli atau tenaga artistik itu sendiri. Kalau ang terjadi seperti ini, tidak ada masalah dengan keberlanjutan inovasi dan kreativitas yang ada di perusahaan tersebut.
2. Structural Capital ( SC )
SC lebih diartikan sebagai modal struktural atau modal organisasi yang membantu dalam kegiatan operasional sehari - hari di perusahaan, termasuk di dalamnya adalah budaya organisasi, mesin - mesin, dan infrastruktur pendukung. Pada perusahaan sektor Industri Kreatif, SC yang dimiliki misalnya adalahsistem operasional prosedur, sistem database, mesin, peralatan, infrastruktur pendukung, dan budaya organisasi. Hal penting yang harus diperhatikan dalam mengidentifikasi dan mengelola SC adalah terkait dengan budaya inovasi dan kreativitas. Karena Industri Kreatif ini membutuhkan inovasi dan kreativitas tinggi sehingga dibutuhkan budaya organisasi yang mampu untuk mengakomodasi segala macam inovasi dan kreativitas yang datangnya dari mana saja dan kapan saja. Ini penting agar inovasi dan kreativitas menjadi hal yang terus ada dan menjadi "nafas" setiap aktivitas diperusahaan sektor industri kreatif.
3. Relational Capital ( RC )
RC diartikan sebagai bentuk dari modal realsi yang lebih banyak terkait dengan pihak luar atau aktivitas hubungan dengan masyarakat, marketing, dan promosi. Hal yang perlu diperhatikan kaitannya dengan RC untuk perusahaan sektor Industri Kreatif adalah Kekhasan beberapa sub sektor yang berhubungan dengan art atau seni. Aktivitas RC pada art atau seni haruslah dibedakan dengan aktivitas RC pada produk - produk atau jasa pada umumnya. Misalnya pada sub sektor kerajinan, craft, atau seni, aktivitas RC yang dapat dilakukan adalah dengan menghubung atau promosi ke para penikmat seni atau komunitas seni yang terkait. Hal - hal inilah yang harus dipahami oleh perusahaan sektor Industri Kreatif ketika melakukan aktivitas RC.
Dengan memahami karakteristik HC, SC, dan RC yang ada di perusahaan sektor Industri Kreatif, semoga memudahkan anda dalam mengembangkan atau meningkatkan Kinerja Industri Kreatif.
Sumber : Ekonomi Umsida
1. Human Capital ( HC )
HC lebih dimaknakan sebagai manusia yang menggerakan roda perusahaan sektor industri kreatif. Dengan melihat karakteristik sektor industri kreatif ini maka dapa diketahui siapa saja HC yang memiliki oleh perusahaan. Hal penting yang harus diperatikan tentang HC di Industri Kreatif adalah para tenaga ahli atau tenaga artistik yang memiliki spesialiasi tertentu di bidangnya. Artinya, bahwa HC ini tidak dimiliki perusahaan atau C tersebut benar - benar melekat pada diri orang atau karyawan yang bersangkutan. Oleh karena itu, perusahaan harus benar - benar memahami hal tersebut dan memiliki mekanisme yang pasti apabila para tenaga ahli atau tenaga artistik tersebut tidak lagi menjadi milik perusahaan sektor industri kreatif. Pada beberapa perusahaan sektor industi kreatif, pemilik perusahaan atau adala tenaga ahli atau tenaga artistik itu sendiri. Kalau ang terjadi seperti ini, tidak ada masalah dengan keberlanjutan inovasi dan kreativitas yang ada di perusahaan tersebut.
2. Structural Capital ( SC )
SC lebih diartikan sebagai modal struktural atau modal organisasi yang membantu dalam kegiatan operasional sehari - hari di perusahaan, termasuk di dalamnya adalah budaya organisasi, mesin - mesin, dan infrastruktur pendukung. Pada perusahaan sektor Industri Kreatif, SC yang dimiliki misalnya adalahsistem operasional prosedur, sistem database, mesin, peralatan, infrastruktur pendukung, dan budaya organisasi. Hal penting yang harus diperhatikan dalam mengidentifikasi dan mengelola SC adalah terkait dengan budaya inovasi dan kreativitas. Karena Industri Kreatif ini membutuhkan inovasi dan kreativitas tinggi sehingga dibutuhkan budaya organisasi yang mampu untuk mengakomodasi segala macam inovasi dan kreativitas yang datangnya dari mana saja dan kapan saja. Ini penting agar inovasi dan kreativitas menjadi hal yang terus ada dan menjadi "nafas" setiap aktivitas diperusahaan sektor industri kreatif.
3. Relational Capital ( RC )
RC diartikan sebagai bentuk dari modal realsi yang lebih banyak terkait dengan pihak luar atau aktivitas hubungan dengan masyarakat, marketing, dan promosi. Hal yang perlu diperhatikan kaitannya dengan RC untuk perusahaan sektor Industri Kreatif adalah Kekhasan beberapa sub sektor yang berhubungan dengan art atau seni. Aktivitas RC pada art atau seni haruslah dibedakan dengan aktivitas RC pada produk - produk atau jasa pada umumnya. Misalnya pada sub sektor kerajinan, craft, atau seni, aktivitas RC yang dapat dilakukan adalah dengan menghubung atau promosi ke para penikmat seni atau komunitas seni yang terkait. Hal - hal inilah yang harus dipahami oleh perusahaan sektor Industri Kreatif ketika melakukan aktivitas RC.
Dengan memahami karakteristik HC, SC, dan RC yang ada di perusahaan sektor Industri Kreatif, semoga memudahkan anda dalam mengembangkan atau meningkatkan Kinerja Industri Kreatif.
Sumber : Ekonomi Umsida
0 comments
Post a Comment